Banjarbaru – LATIVI NEWS
Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikoordinatori oleh Bahrudin alias Udin Palui ketua LSM BABAK Kalsel beraudiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan .
Turut serta dalam audiensi ini Ketua LSM KMPIB , Bahaudin dan Ketua LSM Pemuda Kalimantan,Ahmad Novel , Senin (16/6/25).
Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dan Koordinator pada Bidang Intelijen,Agung Pamungkas .
Dalam audiensi yang berlangsung di ruangan konsultasi PTSP Kejati Kalsel, Bahrudin mempertanyakan tindak lanjut atas surat dari LSM BABAK Kalsel prihal : Meminta perlindungan hukum dan atensi khusus atas laporan dari petani sawit di desa kolam kanan Kabupaten Batola .
Di jelaskan oleh Udin Palui , latar belakang pelaporan dikarenakan pelapor ditakut takuti dan merasa terintimidasi oleh oknum pejabat Kejaksaan Negeri Barito Kuala .
Bahkan Dua orang pelapor telah dijadikan sebagai Tersangka yakni Suparman dan Darmono .
Untuk Tersangka Darmono sedang disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin,besok akan menjalani sidang dengan agenda penuntutan .
Terkait tuntutan terhadap Terdakwa Darmono,Udin Palui mengharapkan agar Pihak Kejaksaan melihat kepada fakta fakta persidangan dan jangan semena mena .
” Kalau tuntutannya berat ,kami akan menghadap Ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar Okum pejabat Kejari Batola diperiksa juga , dan akan bersurat ke komisi III DPR-RI ” ucapnya .
Terkait laporan masyarakat , Kasi Penkum Kejati,menerangkan bahwa laporan dimaksud sedang ditindak lanjuti oleh bidang pengawasan.
Kepada pelapor diminta untuk menunggu kesimpulan yang nantinya akan disampaikan melalui Kasi Penkum dan akan disampaikan kepada pelapor.
Dalam kesempatan tersebut Udin Palui juga mempertanyakan tentang aksi Dua orang LSM yang membuat konten dilingkungan Kantor Kejati Kalsel yang ternyata tanpa pemberitahuan.
” Nah seperti ini yang menghalangi hak warga negara dalam penyampaian aspirasi ” kelakarnya Sambil menyodorkan video konten dimaksud kepada Kasi Penkum .
Menurutnya, konten ini dibuat untuk mencegah rekannya yang akan melakukan aksi massa Minggu depan di Kejati Kalsel terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Balangan.
Selain itu Udin Palui juga menyampaikan, akan menyerahkan laporan dugaan Korupsi pada BPR di salah satu Kabupaten yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 30 Miliar.
Menutup audiensi Kasi Penkum mengucapkan terimakasih kepada audiens yang telah berhadir.
“Apa yang disampaikan kami terima dengan baik ,Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan menindaklanjuti aspirasi nya ” pungkasnya .