Jakarta – LATIVI NEWS
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai program hibah dari Kerajaan Arab Saudi dengan skema 70 persen untuk kepentingan pribadi adalah tidak benar alias hoaks.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan, pesan berantai di media sosial dan aplikasi percakapan itu bukan bagian dari kebijakan maupun program resmi Kemenag.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada program seperti yang beredar itu. Kementerian Agama tidak memiliki skema bantuan yang memberikan dana untuk kepentingan pribadi. Informasi tersebut tidak benar,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh bantuan keagamaan Kemenag, baik yang bersumber dari APBN maupun kerja sama dengan pihak lain, disalurkan melalui mekanisme resmi sesuai regulasi. Menurutnya, setiap program bantuan Kemenag memiliki petunjuk teknis yang jelas, persyaratan administratif yang ketat, serta proses verifikasi dan pelaporan yang dapat diaudit. Tidak ada skema pembagian dana dalam bentuk persentase untuk dimiliki secara pribadi.
“Dana bantuan keagamaan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Semua harus sesuai peruntukan dan dapat diaudit. Prinsipnya transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Abu Rokhmad juga memastikan bahwa narasi yang mencatut namanya sebagai penanggung jawab program merupakan bentuk penyalahgunaan identitas pejabat negara.
Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan hibah yang menjanjikan pencairan dana besar tanpa prosedur resmi, terlebih jika disertai permintaan data pribadi atau sejumlah uang.
“Jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat atau unit kerja Kemenag, pastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi. Jangan langsung percaya dan jangan meneruskan sebelum terverifikasi,” katanya.
Kemenag akan terus melakukan mitigasi melalui kanal komunikasi resmi untuk meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan publik. Abu Rokhmad juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital serta menghentikan penyebaran hoaks hibah Arab Saudi.
“Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga. Kami mengajak masyarakat bijak bermedia dan mengedepankan verifikasi sebelum membagikan informasi,” pungkasnya.
(MN / KA)
