Foto: Jamwas Kejaksaan Agung RI, Dr Rudi Margono SH MHum
Jakarta – LATIVI NEW
Kejaksaan Agung RI sepanjang tahun 2025.telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 jaksa dan 56 non-jaksa . Dari ratusan pegawai Kejaksaan yang dijatuhkan hukuman disiplin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS) tersebut, sebanyak 69 orang dikenakan hukuman disiplin berat, dan masing-masing 44 orang terkena hukuman disiplin sedang dan ringan.
Bidang Pengawasan Kejaksaan RI tahun 2025 memperoleh 616 Laporan Pengaduan (Lapdu) yang diterima oleh Inspektorat I sampai dengan Inspektorat II. Sementara sisa Lapdu tahun 2024 yang masih tercatat sejumlah 43 pengaduan.
Dari jumlah tersebut, JAM WAS Kejaksaan RI telah menyelesaikan sebanyak 659 pengaduan dan masih terisasa 8 Lapdu yang dalam proses penanganan.
Capaian Bidang Pengawasan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025 di Gedung Puspenkum Kejagung, beberapa waktu lalu
Dalam hal Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).sebanyak 13.556 pegawai Kejaksaan terkena kewajib melaporkan LHKPN. Dari jumlah tersebut sebanyak 13.075 pegawai telah menyerahkan LHKPN dan sisanya sebanyak 475 orang masih belum melaporkan.Dengan demikian kewajiban pelaporan LHKPN di lingkungan Kejaksaan sudah tercapai hingga 96,45%.
Selaian menyampaikan capaian kinerja Bidang Pengawasan Kapuspenkum juga memaparkan capaian kinerja bidang lain antara lain :
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan RI meraih capaian kinerja positif di tahun 2025. Selain penanganan perkara keperdataan, jajaran Datun Kejaksaan RI juga turut membantu menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total nilai mencapai triliunan rupiah.
Penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berupa bantuan hukum perdata litigasi yang telah berhasil menyelesaikan 1.512 perkara.
Sementara bantuan hukum perdata non-litigasi yang telah berhasil diselesaikan pada tahun ini sebanyak 8.310 perkara dari total sebanyak 23.345 perkara.
Di bidang tata usaha negara, JAM DATUN telah menyelesaikan bantuan hukum tata usaha negara litigasi sebanyak 116 perkara dari total sebanyak 224 perkara.
Dalam kegiatan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, JAM DATUN juga melaporkan jumlah penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata senilai Rp 23.014.794.414.643,40 dan yang terselamatkan sebesar Rp 14.367.249.021.185,8.
Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata Rp 149.407.951.712.195 dan USD 51.962 dan yang terbayarkan sebesar Rp 7.349.561.987.896,14.
Program lain yang telah dijalankan JAM DATUN sepanjang tahun 2025 adalah pelaksanaan program prioritas nasional dalam bentuk kegiatan pemberian layanan Legal Assistance (LA) sebanyak 922 layanan dan Legal Opinion sebanyak 22 layanan.
Serta melakukan pendampingan hukum untuk Program Makan Bergizi Gratis sebanyak 140 kegiatan, Program Ketahanan Pangan (86 kegiatan), Program Pelayanan Kesehatan (718 kegiatan) dengan nilai total Rp2.011.790.418.904,52.
Bidang Tindak Pidana Militer
capaian kinerja yang diraih Bidang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM PIDMIL) sepanjang tahun 2025 menanganai 19 perkara masing-masing sebanyak 11 perkara dalam tahap penyelidikan/Penyidikan dan 8 perkara sudah masuk tahap penuntutan.
Adapun kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang dilaksanakan JAM PIDMIL sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.526. Jumlah tersebut terdiri dari 370 kegiatan pada triwulan I, 414 kegiatan triwulan II, 385 kegiatan pada triwulan III, dan 357 kegiatan pada triwulan IV.
(MN/PK)
