Banjarbaru -Lativi News

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan adanya sejumlah permasalahan yang menimbulkan potensi kerugian negara sepanjang 2024 terhadap pengelolaan keuangan di 14 pemerintah daerah(Pemda) se-Kalimantan Selatan.

Sejumlah temuan diungkap oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah saat Media Workshop bersama Sinergi BPK dan Media untuk Negeri di Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).

Temuan dimaksud antara lain adalah adanya belanja perjalanan dinas fiktif mencapai Rp 969,2 juta.

“Temuan perjalanan dinas fiktif ini di pemerintah daerah seluruh Kalsel,” jelas Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah,

Namun Ia belum bisa membeberkan pemda mana saja yang termasuk dalam temuan belanja perjalanan dinas tersebut.

Perjalanan dinas fiktif itu masuk dalam kategori kerugian negara/daerah yang turut menyebabkan berkurangnya kekayaan daerah berupa uang dan barang.

Dalam laporan BPK, temuan tersebut termasuk bagian dari 163 permasalahan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dengan total nilai mencapai Rp86,5 miliar lebih.

Juga ada pembayaran honorarium ganda atau melebihi standar Rp3,47 miliar, spesifikasi barang atau jasa tidak sesuai kontrak Rp2,09 miliar. Terakhir penggunaan uang atau barang untuk kepentingan pribadi Rp2,25 miliar.

Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah jenis penyimpangan lain, di antaranya kekurangan volume pekerjaan dan atau barang sebesar Rp24,36 miliar, belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan senilai Rp15,20 miliar.

Dijelaskan bahwa kategori kekurangan volume pekerjaan dan atau barang mendominasi dengan 41 persen dari total temuan. Disusul belanja tidak sesuai ketentuan sebesar 26 persen, dan pembayaran honorarium ganda 10 persen.

“Kami terus mendorong agar pemda yang bersangkutan mengembalikan uang negara ini,” tuntas Aliansyah.

Ia menambahkan, BPK akan menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut terhadap temuan-temuan tersebut.

“Kami ingin memastikan ada pengurangan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dari data BPK Perwakilan Kalsel, total kerugian negara/daerah yang teridentifikasi mencapai Rp59,06 miliar dari 95 permasalahan yang ditemukan.

Berdasarkan hasil pemantauan hingga Semester I 2025, total kerugian daerah yang tercatat di BPK Kalsel mencapai Rp503,9 miliar, dengan Rp72,5 miliar di antaranya sudah diangsur dan Rp258 miliar telah dilunasi. Namun masih ada Rp173,1 miliar yang belum diselesaikan.

Sementara , hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atau TLRHP BPK Kalsel dari periode 2005 hingga Semester I 2025 berdasarkan data aplikasi SMART menunjukkan sebanyak 12.878 rekomendasi atau 83,06 persen telah sesuai rekomendasi, 2.081 rekomendasi atau 13,42 persen belum sesuai, 96 rekomendasi atau 0,62 persen belum ditindaklanjuti, dan 449 rekomendasi atau 2,9 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah.

(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *