Balangan – Lativi News

Bupati Balangan, Kalimantan Selatan Abdul Hadi mengatakan bahwa pihaknya yang telah mengungkap penyelewengan dana pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) tetapi malah pihaknya yang difitnah ikut menikmati uang tersebut.

Abdul Hadi mengatakan bahwa sejak awal pihaknyalah yang membuka kasus korupsi tersebut dan tidak ada pihak lain yang mengungkapnya.

“Setelah masalah ini muncul kami sendiri yang memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit bersama BPKP dan hasilnya kami serahkan ke Kejati, tapi malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan dan itu tidak benar,” kata Hadi di Balangan, Selasa.

Bupati Hadi menuturkan perusahaan daerah tersebut adalah bagian dari visi-misi pihaknya saat debat Pilkada 2020, sayangnya dalam perjalanannya uang perusahaan justru dikorupsi oleh Direktur PT ADCL.

Hadi menekankan, perusahaan yang digadang-gadang untuk menjaga kestabilan harga karet ditingkat petani agar tidak terpaut jauh dengan harga pabrik itu justru terseret kasus dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Direktur PT ADCL.

Padahal ujar Hadi perusahaan berdiri melalui proses yang panjang dengan kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) hingga PT ADCL resmi berdiri.

Proses pemilihan Direktur Utama dan penyertaan modal pun disebut telah sesuai aturan, namun masalah muncul ketika Dirut PT ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hadi menambahkan hasil audit dari Inspektorat mengejutkan , karena Dirut telah melakukan tindakan ilegal, lalu Bupati mengeluarkan tiga rekomendasi yakni menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP dari rekaman RUPS hingga berita acara, kami kemudian menyerahkan hasil audit investigasi BPKP Kalsel ke Kejati untuk diproses secara hukum,” sebut Bupati Balangan.

(MN/ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *