Pasaman, Sungguh memilukan nasib Nur Mintana Hasibuan (14 th), gadis dari keluarga miskin yang tinggal di Pagaran Jae Batu, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara Sabtu ( 16/08).

Dengan kondisi fisik dan mental yang kurang sehat dan lemah, Nur Mintana Hasibuan yang biasa dipanggil Mintana, dihabisi secara keji dan biadap oleh seorang lelaki teman ayahnya sendiri.

Dari pengakuan tersangka kepada Polisi, Mintana disetubuhi berulang kali, lalu dipukuli hingga dadanya memar dan tulang pipinya retak, kemudian dicekik hingga lehernya patah dan tewas oleh Sang Pembunuh sadis, Khairil Ada Lubis (49 th), di salah satu penginapan di Rao, Kabupaten Pasaman.

Gadis kecil nan lemah, yang hanya megenyam pendidikan hingga kelas 2 SD itu, akhirnya meregang nyawa ditangan kekar lelaki yang Ia panggil sebagai Uwak (Paman).

Tubuh kecil yang sudah tidak bernyawa itu, kemudian dibuang, dengan kepala dibenamkan ke dalam lumpur hitam sebuah selokan kotor pinggir jalan, di Kampung Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, pada Selasa (12/8/25).

Pada hari itu juga, Selasa, Kabupaten Pasaman dibuat gempar oleh berita /penemuan mayat tanpa identitas di dalam selokan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman begitu mendapat informasi, langsung bergerak cepat. Setelah mengurus jenazah dan dikirim ke RS Bhayangkara di Padang, Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes, S.H., MM. bersama tim ‘Harimau Satreskrim’ langsung melakukan perburuan tersangka pelaku.

“Kita sudah kantongi identitas pelaku dari sejumlah saksi. Diketahui, pelaku bekerja sebagai pedagang buah di Pekanbaru,” ujar AKP. Fion.

Hasil kerjasama dengan Polda Riau, pelaku akhirnya berhasil diamankan Kamis malam (14/8/25) di Pekanbaru.

“Alhamdulillah, dua hari setelah penemuan jasad korban, pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya di Pekanbaru, Riau,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (16/8/25) melalui videocall di nomor WA nya.

Tersangka pembunuh gadis lugu tersebut, kini masih ditahan pihak kepolisian Polresta Pekan Baru.

“Begitu selesai penyidikan di Riau, tersangka akan kita bawa ke Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses Rekontruksi ulang di TKP,” jelas AKP. Fion.

Sumber : Rizki Ahmad Rifandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *