Tanah Datar, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM, menggelar pertemuan dengan masyarakat Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geothermal di Nagari Pandai Sikek dan Nagari Koto Laweh,senin ( 06/10/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) serta tokoh masyarakat dari kedua nagari yang menjadi lokasi rencana proyek.
Dalam sambutannya, M. Shadiq menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi perpecahan di tengah masyarakat akibat adanya perbedaan pendapat antara pihak yang mendukung dan menolak pembangunan PLTP.
“Membuat persatuan bukanlah hal yang mudah, tapi hal yang sulit,” ujarnya
Sebagai anggota DPR RI Dapil Sumbar I, yang meliputi Kabupaten Tanah Datar, M. Shadiq mengimbau agar masyarakat tetap kompak dalam menyuarakan aspirasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang berpotensi memecah belah persatuan.
Silakan hubungi saya apabila ada perlu,saya siap menjembatani permasalahan ini agar tidak terjadi konflik antar masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Pandai Singkek menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana pembangunan Geothermal telah menjadi komitmen bersama hasil musyawarah Niniak Mamak, BPRN, Pemuda Nagari, lembaga unsur, dan Wali Nagari.
Senada dengan itu, Ketua BPRN Koto Laweh juga menyampaikan apresiasi kepada M. Shadiq yang telah hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Laweh bersama “anak kemenakan penghulu 60 Nagari Koto Laweh” telah bermusyawarah dan menyepakati penolakan terhadap rencana pembangunan PLTP tersebut.
Pertemuan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa aspirasinya didengar dan diperjuangkan. Warga berharap agar M. Shadiq dapat menjadi perpanjangan tangan mereka hingga ke tingkat pusat, sehingga suara penolakan dari Pandai Sikek dan Koto Laweh dapat tersampaikan dengan jelas kepada pemerintah.
Penulis : Rizki Ahmad Rifai