Banjarmasin, Selasa (28/02/2023) dilaksanakannya Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2023 di halaman kantir Kejati Kalsel.
Kegiatan Apel ini dipimpin oleh Bapak Dr. Mukri S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh peserta apel yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Kajati Kalsel mentampaikan bahwa Pembangunan zona integritas oleh semua institusi baik pusat maupun daerah termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dicanangkan ini juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010, tentang grand design reformasi birokrasi Tahun 2010-2025 yang terdiri dari tiga (3) target sasaran, yaitu:
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari K.K.N;
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat;
- Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Selain itu, core values ASN BerAKHLAK yang diresmikan oleh Presiden Jokowo pada Tanggal 27 Juli 2021, bersamaan dengan peluncuran employer branding âbangga melayani bangsaâ dapat dijadikan kerangka acuan dan semangat dalam pembangunan zona integritas WBBM sebab BerAKHLAK akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Begitu juga dengan Employer branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja menggunakan semboyan âBangga melayani bangsaâ, ungkapnya.
Selanjutnya Kajati kalsel mentampaikan Core values ASN BerAKHLAK menjadi titik tonggak penguatan ASN, dengan maksud untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya menjadi mindset seluruh ASN dan dapat diimplementasi sebagai budaya kerja sesuai core values dalam melaksanakan tugasnya, yang dengan sendirinya akan bermuara pada meningkatnya pelayanan publik yang diberikan. Semangat inilah yang wajib dijaga dan ditanamkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi seharihari, bekerja denga hati Nurani, tingkatkan pelayanan publik dengan rasa jujur dari dalam hati serta niatkan semua pengabdian yang lakukan sengai ladang ibadah bagi semua, sehingga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud yakni menjadikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai satuan kerja dengan zona integritas berpredikat WBBM. Telah diketahui bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (W.B.K) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (W.B.B.M) melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ucapnya.
Lebih lanjut Kajati kalsel mengatakan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersyukur sebab telah berhasil mendapatkan dan sekaligus bisa hingga sekarang mempertahankan predikat W.B.K yang diperoleh pada tahun 2019. Mendapatkan dan mempertahankan predikat tersebut tentunya butuh usaha dan kerja keras, terutam perubahan pola piker dan budaya kerja anti koruptif dari semua pegawai. Banyak satuan kerja, instansi maupun Lembaga lain yang belum mendapatkannya, padahal sudah berusaha dan bekerja keras dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah mendapatkannya dan tetap dapat memperthankan predikat tersebut. Tindak lanjut dari perolehan predikat sebagai satuan kerja berzona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini adalah melanjutkan usaha dan perjuangan untuk menciptakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai satuan kerja berzona intehritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tidak hanya pola piker dan budaya kerja anti koruptif dari seluruh pegawai yang haru senantiasa dijaga namun juga semangat memberikan pelayanan terhadap public/masyarakat juga harus dikedepankan, Sebagai institusi public, dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum, tentu terdapat kewajiban dan tanggungjawab moral untuk memberikan akses pelayanan terhadap public/masyarakat yang membutuhkan, imbuhnya.
Dr. Mukri, S.H.,M.H., menyampaikan, perlu dipahami bahwa integritas tidak terpisahkan dengan komitmen bersama sebagai sustainable commitment, zona integritas tidak hanya berhenti setelah terwujudnya âWilayah Bebas dari Korupsi (W.B.K)â, tetapi harus mampu mejaha agar apa yang sudah diraih tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (W.B.B.M). Dalam rangka menuju W.B.B.M, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akan melakukan evalusi dan meningkatkan inovasi-inovasi yang telah dilaksankan selama ini, mari bersama-sama kita optimalkan kinerja dan profesionalitas dalam mewujudkan 6 area perubahan, yaitu : 1). Manajemen perubahan 2) penataan tatalaksana, 3) manajemen sumber daya manusia, 4) penguatan akuntabilitas kinerja, 5) penguatan pengawasan dan 6) peningkatan kualitas pelayanan publik. Yang terpenting dari semua itu adalam enam elemen dalam perubahan tersebut dapat memberikan dampak manfaat nyata dan dirasakan baik bagi internal maupun eksternal terutam dari sisi pelayanan, tegasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kejati Kalsel menjelaskan, untuk itu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengajak kepada seluruh pegawai dengan penuh kesadaran untuk ikut serta secara bersama-sama meraih predikat WBBM dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, harapnya.
Terakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap hendaknya apel pencanangan pembangunan zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, tetapi deklarasi pencanangan ini menjadi tonggak penyemangat atau motivasi untuk dapat bekerja lebih baik lagi, lebih semangat lagi, lebih produktif lagi, kerja ikhlas â kerja cerdas, berjuang dengan sungguh-sungguh sehingga kita tetap terus dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (W.B.K) serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (W.B.B.M) sesuai dengan yang diharpkan bersama, yang hasil akhirnya adalah peningkatkan kualitas pelayanan public yang dapat dirasakan oleh masyarakat, puskasnya.(redaksi)