Riyadh, Di sela-sela kunjungan kerja bersama Gubernur Sumbar, Danrem Wirabraja dan rombongan dalam rangka pertemuan dengan perantau minang di kota Riyadh serta penjajakan investasi oleh pengusaha Arab Saudi di Sumbar maka Kajati Sumbar Asnawi dibawa oleh Atase Kejaksaan (atase hukum) pada KBRI Riyadh mengunjungi tempat penampungan PMI (pekerja migran indonesia) bermasalah dan korban perdagangan orang yang disediakan oleh KBRI Riyadh, (Jumat, 29/03/2024) sekira pukul 20.30 sampai 20.30 waktu saudi.Ā Ā
Pada saat pertemuan Kajati Sumbar yang didampingiĀ Erianto Nazar selaku AtaseĀ Kejaksaan dan Mahendra Kepala Konsuler KBRI Riyadh yang keduanya sama sama perantau minang asal Bukittinggi menemui PMI sekitar 112 orang. Setelah shalat tarwih berjamaahĀ Kajati minta waktu untuk dialog bersama PMI, mendengarkan cerita dan harapan mereka dimana Kajati menerima keluhan langsung dari para PMIĀ yang mengalami penderitaan tidak digaji belasan tahun, disiksa fisik, psikis sampai seksual, dibuang, kerja tampa istirahat atau istirahat beberapa jam sehari, makan terbatas bahkan ada yang terkadang sehari tidak dikasih makan tapi tetap kerja, dijual ke tempat prostitusi, dituduh sebagai pelaku pembunuhan atas perbuatan yang tidak mereka lakukan dan penderitaan lainnya termasuk mendengarkan PMI Andi Darmawanti asli makassar yang sempat viral minta tolong di tiktok disiksa dan diancam akan di potong lidahnya. Sementara gaji mereka yang pernah ada diterima sebagai pembantu rumah tangga juga tidak begitu besar hanya sekitar 1200 reyal / sekitar 4.800.000 rupiah. Pada kesempatan tersebut Kajati selaku pimpinan kejaksaan memberi arahan kepada Atase Kejaksaan agar berperan optimal mengambil langkah hukum untuk membantu para PMI dengan segala potensi yang ada berkoordinasi bersama sama KBRI Riyadh. Kajati berterima kasih atas langkah nyata yang telah dilakukan Atase Kejaksaan serta berpesan kepada semua PMI untuk selalu bersabar karena semua kita pasti diuji dan yakin pada yang kuasa semua akan dibalas sambil menunggu upaya yang dilakukan oleh KBRI. Pertemuan PMI dengan Kajati ini diharapkan sebagai sarana agar bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan PMI, perdagangan orang itu nyata sehingga diharapkan dapat mendoron proses penegakan hukum perdagangan orang di Indonesia dalam rangka menindak dan beri efek jera pelaku sehingga terjadinya perdagangan orang dapat diminimalisir.
Disamping itu setelah pertemuan rombongan Gubernur termasuk Kajati dengan Wakil Dubes KBRI Riyadh Sugiri Suparwan serta pejabat KBRI Riyadh membicarakan beberapa hal terkait menjajaki peluang investor Arab Saudi berinvestasi di Sumatera Barat khususnya dalam bidang tekhnologi terbarukan maka Kajati mengunjungi ruangan Atase Kejaksaan pada KBRI Riyadh memantau apa langkah langkah yang telah dilakukan selama bertugas sekitar tujuh bulan dan menekankan bagaimana kejaksaan bisa mengambil peran maksimal dalam perlindungan PMI khususnya dengan melihat dari sisi hukum. āusaha maksimal agar kehadiran kejaksaan benar benar dirasakan perannya dalam melindungi PMI termasuk pertimbangan lain bidang hukum dan jangan hanya sebagai pelengkap formal saja karena kita punya kemampuan khusus tekhnis hukum meskipun kita disini bukanlah penegak hukumā. Setelah mendengarkan penjelasan dan melihat langsung dokumen-dokumen bukti kerja konkrit yang sudah dilakukan atase Kejaksaan termasuk terjun langsung menindaklanjuti ke penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan, memberikan pendapat hukum kasus berjalan, langkah sosialisasi hukum yang dilakukan ke semua lapisan PMI dan mahasiswa indonesia, Kajati mengapresiasi langkah-langkah Atase Kejaksaan sehingga nama kejaksaan akan semakin diperhitungkan keberadaannya. Kajati juga menyempatkan diri menengok rumah dinas Atase Kejaksaan di lingkungan komplek diplomat dan bersyukur sudah sangat memadai untuk kenyamanan tempat tinggal bersama keluarga.(redaksi)