Banjarbaru, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru mengklaim, capaian pajak parkir di Banjarbaru sebesar 81,51 persen. Kepala Bidang Pendapatan dan Retribusi Daerah BPPRD Banjarbaru, Dodih Saputra mengatakan, hingga September 2022 capaian pajak parkir yang diperoleh sebesar Rp5,542 miliar. Target pajak parkir sendiri, ditarget sebesar Rp6,8 miliar.
Target sekarang (yang tercapai) sebesar Rp5,542 miliar. Tinggal sisanya Rp1,257 miliar,” tutur Dodih, Jumat (7/10/2022) pagi. Dengan jangka waktu tiga bulan ini, jajarannya optimis untuk pajak parkir dapat tercapai. Karena, setiap bulannya BPPRD Banjarbaru memperoleh capaian pajak parkir setiap bulannya rata-rata sebesar Rp600 hingga Rp650 juta.
Sedangkan sisa pajak parkir yang belum terbayar sebesar Rp1,257 miliar, Insya Allah akan tercapai sisa satu bulan over target atau melebihi target,” sambung Dodih. Dodih mengklaim, parkir Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin dan Q Mall Banjarbaru masih menjadi penyumbang pajak parkir terbesar di Kota Idaman.
Untuk Bandara Internasional Syamsudin Noor, pajak parkir yang diperoleh BPPRD Banjarbaru berkisar antara Rp300 hingga Rp350 juta per bulannya. “Sedangkan Q Mall Banjarbaru berkisar antara Rp80 hingga Rp130 juta. Ini tergantung jumlah pengunjungnya,” lugas Dodih. (redaksi)